"Kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp9 miliar," kata Kapolsekta Kota Pinang AKP Bambang Gunanti di Labusel, Selasa (8/6).
Ia mengatakan bahwa peristiwa kebakaran itu dilaporkan kepada petugas pemadam kebakaran pada Senin (7/6) sekitar pukul 20.00 WIB.
Petugas dibantu masyarakat setempat berhasil memadamkan api pada Selasa (8/6) sekitar pukul 01.00 WIB.
Mengenai penyebab kebakaran, pihaknya belum mengetahui secara pasti dan masih berkoordinasi dengan tim dari polres setempat untuk mengecek ke tempat kejadian perkara (TKP).
"Kalau aktivitas di sana, untuk yang kiosnya ya tak ada kegiatan. Masih kita 'police line'. Kalau yang kiosnya terbakar dan ada yang masih bisa dipergunakan, mau ambil ya kita persilakan," ujarnya.
Akibat kebakaran itu, ia mengatakan bahwa tahanan sel Polsekta Kota Pinang terpaksa dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan.
"Antisipasi awal kita memang tadi malam tahanan itu kita evakuasi, kita pindahkan ke Lapas Kota Pinang. Tapi hingga siang ini sudah diambil kembali, ada 16 orang tahanan kita," katanya.