Padangsidimpuan (ANTARA) - Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini turun tangan ikut membubarkan masa pendemo yang memblokir jalan lintas Sumatera di Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Pemblokiran jalan yang sempat terjadi selama lebih kurang satu jam tersebut mengakibatkan arus lalu lintas menjadi terganggu.
Pantauan di lokasi, Kapolres Padangsidimpuan hingga pukul 02.00 WIB Senin (25/5) dini hari bersama sejumlah personel Polri dibantu TNI tampak memaksa massa untuk membubarkan diri.
Ia meminta warga agar mengakhiri aksi pemblokiran jalan dan kembali ke rumah masing-masing.
Aksi pemblokiran jalan itu sendiri merupakan buntut penolakan warga Lingkungan 1, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan terkait daerah mereka yang dijadikan lokasi pemakaman pasien COVID-19 yang meninggal dunia.
Saat berita ini diturunkan massa sudah membubarkan diri dan arus lalu lintas di kawasan itu kembali lancar.
Kapolres Padangsidimpuan ikut membubarkan massa yang memblokir jalan
Senin, 24 Mei 2021 2:44 WIB 1918