Pemblokiran jalan yang sempat terjadi selama lebih kurang satu jam tersebut mengakibatkan arus lalu lintas menjadi terganggu.
Pantauan di lokasi, Kapolres Padangsidimpuan hingga pukul 02.00 WIB Senin (25/5) dini hari bersama sejumlah personel Polri dibantu TNI tampak memaksa massa untuk membubarkan diri.
Ia meminta warga agar mengakhiri aksi pemblokiran jalan dan kembali ke rumah masing-masing.
Aksi pemblokiran jalan itu sendiri merupakan buntut penolakan warga Lingkungan 1, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan terkait daerah mereka yang dijadikan lokasi pemakaman pasien COVID-19 yang meninggal dunia.
Saat berita ini diturunkan massa sudah membubarkan diri dan arus lalu lintas di kawasan itu kembali lancar.
Pewarta: Khairul AriefEditor : Riza Mulyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026