Deputi Head Tilapia Operation Simalungun
Imam Santoso, Senin (17/5) mengatakan, penyemprotan bertujuan untuk mensterilkan kota turis Parapat sekaligus untuk menghilangkan rasa cemas masyarakat.
Perumahan penduduk, rumah ibadah dan fasilitas umum menjadi sasaran kegiatan untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran COVID-19 pasca Kecamatan tersebut masuk zona merah.
Baca juga: Kunjungan wisata di Parapat sepi
Camat Girsang Sipangan Bolon Maruwandi Yosua Simaibang dan Lurah Parapat Rohana Sinaga menyampaikan apresiasi bentuk peduli PT Japfa tersebut.
Rohana juga menyebutkan, pihak perusahaan membantu mengirim makanan saat penanganan bencana alam longsor dan banjir di daerah itu.
Juru bicara Satgas COVID-19 di Simalungun, Akmal Harif Siregar menyebutkan, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon ditetapkan sebagai zona merah sejak 10 Mei 2021.
Penetapan tersebut berlaku untuk jangka waktu tujuh hari, dan diperpanjang tujuh hari berikutnya, karena kasus masih ada.
Pewarta: WaristoEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026