Simalungun (ANTARA) - PT Japfa Comfeed Indonesia, Tbk (Japfa) melalui anak perusahaannya, PT Suri Tani Pemuka (STP) melakukan penyemprotan disinfektan di inti Kota Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun pada 15 Mei 2021.
Deputi Head Tilapia Operation Simalungun
Imam Santoso, Senin (17/5) mengatakan, penyemprotan bertujuan untuk mensterilkan kota turis Parapat sekaligus untuk menghilangkan rasa cemas masyarakat.
Perumahan penduduk, rumah ibadah dan fasilitas umum menjadi sasaran kegiatan untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran COVID-19 pasca Kecamatan tersebut masuk zona merah.
Baca juga: Kunjungan wisata di Parapat sepi
Camat Girsang Sipangan Bolon Maruwandi Yosua Simaibang dan Lurah Parapat Rohana Sinaga menyampaikan apresiasi bentuk peduli PT Japfa tersebut.
Rohana juga menyebutkan, pihak perusahaan membantu mengirim makanan saat penanganan bencana alam longsor dan banjir di daerah itu.
Juru bicara Satgas COVID-19 di Simalungun, Akmal Harif Siregar menyebutkan, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon ditetapkan sebagai zona merah sejak 10 Mei 2021.
Penetapan tersebut berlaku untuk jangka waktu tujuh hari, dan diperpanjang tujuh hari berikutnya, karena kasus masih ada.
Zona merah COVID-19, PT Japfa semprot disinfektan di Parapat
Senin, 17 Mei 2021 15:13 WIB 2568