Medan (ANTARA) - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan melalui program 110 presisi masyarakat dapat meminta bantuan polisi dengan menghubungi layanan 110.
"Nantinya setiap laporan dari masyarakat melalui layanan 110 akan terhubung ke polres-polres terdekat," ujar Panca dalam pengarahannya saat memimpin apel kesiapan sarana fungsi tindak lanjut 110 presisi di Mapolda Sumut, Selasa (11/5).
Ia menyebutkan, 28 polres se-Polda Sumut sudah siap melayani panggilan darurat 110.
Baca juga: Polda Sumut sudah putar balik 613 kendaraan pemudik
"Dalam waktu dekat Kapolri akan meluncurkan program panggilan darurat 110 sebagai program presisi," ujarnya.
Panca mengatakan layanan panggilan darurat 110 ini bekerja sama dengan PT Telkom. Untuk itu personel telah dipersiapkan untuk melayani setiap panggilan darurat dari masyarakat.
"Sebenarnya pelayanan 110 sudah lama tersedia. Namun Polda Sumut kembali mengaktifkannya sebagai layanan cepat dari Polri sehingga masyarakat akan mudah menghubungi polisi kapan saja," katanya.
Kapolda Sumut: Butuh layanan polisi cukup menghubungi 110
Rabu, 12 Mei 2021 0:12 WIB 1571