Rantauprapat (ANTARA) - Calon Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga menanggapi permohonan penundaan penetapan hasil pemilihan kepala daerah atau pilkada oleh Andi Suhaimi Dalimunthe ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai tahapan pemilihan yang harus dilalui.
"Kita ikuti aturan aja," kata Erik Adtrada Ritonga singkat, ketika di hubungi ANTARA dari Rantauprapat, Minggu (2/5) pagi.
Sementara Erik belum memberikan keterangan lebih jauh terkait perselisihan dan hasil dari keputusan permohonan penundaan dari MK.
Baca juga: Andi Suhaimi gugat hasil Pilkada, KPU Labuhanbatu keukeh penetapan
Pasangan calon nomor urut 03, Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri Siregar mengajukan permohonan penundaan penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu tahun 2020 serta permohonan perselisihan hasil pemilihan pilkada kepada MK.
Kuasa hukum paslon 03, Yusril Ihza Mahendra meminta penundaan penetapan sebagaimana ketentuan Pasal 54 angka (4), (5) dan (6) PKPU Nomor 19 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan KPU Nomor 9 tahun 2018 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Pihaknya masih menunggu hasil permohonan penundaan penetapan, mengingat permohonan perselisihan sudah didaftarkan ke MK.
Menurutnya, penundaan penetapan sangat beralasan sesuai prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum dalam prinsip pejabat pemerintahan mengeluarkan keputusan dalam penyelenggaraan atau asas-asas umum pemerintahan yang baik, agar tidak terjadi pertentangan antara keputusan KPU Kabupaten Labuhanbatu dengan putusan MK nantinya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Labuhanbatu paslon nomor urut 01 Tigor Panusunan Siregar-Idlinsah Harahap memperoleh 19.552 suara, laslon nomor urut 02 Erik Adtrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar meraih 88.493 suara, paslon nomor urut 03 Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri Siregar memperoleh 88.183 suara, paslon nomor urut 04 Abdul Roni Harahap-Ahmad Jais Rambemeraih 28.349 suara dan paslon nomor urut 05 Suhari Pane-Irwan Indra memperoleh 12.736 suara.