Medan (ANTARA) - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menegaskan harusnya tidak boleh ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa seperti Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deliserdang, Sumut.
"Saya sudah meminta Tim Satgas Penanganan COVID-19 Sumut untuk ke acara KLB Partai Demokrat di Sibolangit, Deliserdang untuk memastikan kegiatan itu," ujarnya di Medan, Jumat.
Dia mengatakan itu menjawab pertanyaan wartawan usai sosialisasi soal Vaksinasi COVID-19 Sumut di rumah dinas Gubernur Sumut.
Baca juga: KLB Partai Demokrat sempat memanas
Gubernur menegaskan, kalau memang menimbulkan kerumunan massa, maka acara KLB Demokrat itu harus dibubarkan Satgas Penanganan COVID-19 Sumut.
Satgas, katanya punya kekuasaan khusus mengingat kasus itu menyangkut pandemi COVID-19.
"Tidak diperbolehkannya kerumunan massa itu sesuai instruksi presiden. Jadi kalau benar ada kerumunan massa yah harus dibubarkan," katanya.
Sekretaris Satgas COVID-19 Sumut, Arsyad Lubis, mengaku sudah berkoordinasi dengan Wakil Ketua Tim Monitoring Satgas COVID-19 Sumut Kol Inf Azhar Muliyadi yang sudah berada di lokasi KLB Demokrat di The Hill Hotel & Resort Sibolangit.
Tim Satgas yang di lokasi, katanya, mengaku sudah mengingatkan penyelenggara untuk tidak melanggar protokol kesehatan.
Gubernur Sumut: Tidak boleh ada kerumunan di KLB Partai Demokrat
Jumat, 5 Maret 2021 15:45 WIB 1807