Langkat (ANTARA) - Polsek Besitang, Kabupaten Langkat menangkap Rudi Darmawan (32) warga Lingkungan IV Simpang Lima, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang pelaku pencurian lembu .
Hal itu disampaikan Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman, di Stabat, Jumat (26/2).
Dalam peristiwa ini korbannya Sartono (48) warga Dusun 1 Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, yang kehilangan empat ekor lembu betina.
Baca juga: Polsek Besitang tangkap pemilil narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,55 gram
Dimana Kamis (25/2) pukul 09.30 WIB, datang warga ke Polsek Besitang membuat Laporan Polisi (LP) terkait pencurian lembu yang dimilikinya yang berada di Lingkungan IV Simpang Lima Kelurahan Pekan Besitang.
Mendapat laporan Kapolsek AKP A Harahap memerintahkan Kanit Reskrim Ipda M Situmorang untuk melakukan penyelidikan tentang pencurian lembu tersebut.
Di hari yang sama Kanit Reskrim beserta tim melakukan penyelidikan lembu yang Hilang, sekira pukul 16.30 WIB, Kanit dan tim menemukan empat ekor lembu itu dengan ciri-ciri yang sama di dalam perkebunan sawit di Lingkungan II Kampung Lalang, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang.
Tidak jauh dari empat ekor lembu betina tersebut ada satu orang laki-laki sedang duduk di bawah pohon sawit, dan menangkap Rudi Darmawan yang mengakui dirnya mencuri lembu tersebut.
Pelaku pencurian empat ekor lembu betina ditangkap Polsek Besitang
Jumat, 26 Februari 2021 7:44 WIB 11214