Medan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan pasangan Muhammad Bobby Afif Nasution-Aulia Rahman sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih periode 2021-2024.
"Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan nomor urut dua Muhammad Bobby Afif Nasution dan Aulia Rahman ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan dengan perolehan sebesar 393.327 suara," ujar Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Damanik, di Medan, Kamis (18/2).
Pernyataan tersebut disampaikannya pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali kota dan Wakil Wali Kota dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2020.
Baca juga: Bobby Nasution ungkap rasa syukur
Dalam rapat pleno rapat pleno yang dihadiri Bawaslu dan unsur Forkopimda Kota Medan itu ia mengatakan, selanjutnya pihaknya bakal menyerahkan berita acara dan surat keputusan kepada DPRD Kota Medan.
Ia mengaku, proses tahapan Pilkada Kota Medan merupakan perjalanan yang cukup panjang, dan ditambah lagi penyelenggaraannya berlangsung di tengah pandemi COVID-19.
Namun berkat kerja keras semua pihak, penyelenggaraannya terutama ketika pemungutan suara berjalan dengan baik dan lancar, dan bahkan pihaknya mendapat penghargaan dari pimpinan.
"Jadi kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak, khususnya Pemkot Medan mulai dari persiapan hingga penyediaan anggaran. Ucapan terima kasih, juga kami sampaikan kepada aparat Polri dan TNI dan dalam aspek pengamanan," ungkap Agussyah.
KPU tetapkan Bobby-Aulia sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan
Jumat, 19 Februari 2021 2:08 WIB 2161