Medan (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, 5.026 kelurahan/desa di Sumatera Utara hingga akhir 2020 sudah memiliki Agen Laku Pandai.
"Dari total 6.110 kelurahan/desa di Sumut, 82,06 persen atau 5.026 sudah memiliki Agen Laku Pandai" ujar Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Yusup Ansori di Medan, Minggu (14/2).
Dengan realisasi sebanyak 82,06 persen, diyakini seluruh desa/kelurahan di Sumut pada tahun 2020 sudah memiliki Agen Laku Pandai.
"Dengan demikian, Program One Village One Agent (OVOA) atau Satu Desa/Kelurahan Satu Agen Laku Pandai di Sumut terealisasi," katanya.
Baca juga: Sumut miliki Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah terbanyak di Indonesia
Yusup Ansori menyebutkan, kehadiran Agen Laku Pandai diharapkan bisa mengembangkan perekonomian di desa/kelurahan.
Dengan menjadi Agen Laku Pandai, juga dapat membuka peluang berbagai program pemberdayaan lainnya yang dapat diimplementasikan oleh pihak bank kepada BUMDes, terutama yang memiliki unit usaha sektor produksi.
Hingga saat ini sudah ada 700an lebih BUMDes/BUMDes Bersama yang telah menjadi Agen Laku Pandai.
“Kehadiran Agen Laku Pandai yang melibatkan BUMDes/BUMDes Bersama sebagai motor penggerak perekonomian desa, diharapkan bisa merealisasikan target pemerintah untuk mencapai indeks inklusi keuangan sebesar 90 persen di tahun 2024,"ujar Yusup Anshori.