Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara memeriksa dua anggota Polri terkait dengan kebocoran pipa gas PT Sorik Merapi Geothermal Power (SMGP) di Desa Sibanggor Julu, Kabupaten Mandailing Natal.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan di Medan, Kamis (28/1), menyebutkan kedua anggota Polri itu diperiksa untuk mengetahui kejadian tersebut.
Hingga hari ini Polda Sumut telah meminta keterangan sembilan orang, yakni dari PT SMGP empat orang, dari warga masyarakat tiga orang, dan dua anggota Polri.
"Jadi, sampai saat ini telah memeriksa sembilan orang, kemungkinan bisa saja bertambah," ujar mantan Kapolres Nias Selatan itu.
Baca juga: Polisi ringkus pria pelaku kekerasan seksual terhadap anak tiri
Sebelumnya, pipa gas milik PT SMGP di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Merapi, Kabupaten Mandailing Natal mengalami kebocoran pada hari Senin (25/1) yang mengakibatkan lima orang meninggal dunia dan 24 orang lainnya pingsan.
Ia menyebutkan identitas korban yang meninggal dunia, yakni Suratmi (46), Kaila Zahra (5), Yusniar (3), Syahrani (14), dan Dahni.
Peristiwa tersebut terjadi ketika salah seorang pekerja PT SMGP berinisial DD membuka keran master palep untuk mengalirkan panas bumi atau fluida ke pipa sbend, dan membuka keran isolasi palep panas bumi atau fluida mengalir ke silencer tersebut.
Namun, saat pipa keran isolasi panas bumi itu dibuka malah mengeluarkan gas beracun dan menimbulkan korban jiwa.
Untuk sementara, lokasi pembangunan power plant pembangkit listrik tenaga panas bumi PT SMGP telah ditutup Polres Mandailing Natal.
Dua polisi diperiksa terkait kebocoran pipa gas PT SMGP
Kamis, 28 Januari 2021 23:00 WIB 1469