Langkat (ANTARA) - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Langkat-Binjai menyatakan sikap dan menyesalkan bobroknya manajemen pada Dinas Kesehatan, untuk itu Kejaksaan Langkat segera memeriksa Plt Kadis Kesehatan, karena banyaknya silpa yang tidak dipergunakan untuk pembangunan kesehatan masyarakat.
Hal itu disampaikan Ketua PMII Cabang Langkat-Bjnjai Khairul Ramadhan didampingi Sekretaris Ahmad Fahreza, saat melakukan unjukrasa di depan Kantor Dinas Kesehatan Langkat, di Stabat, Kamis.
Khairul Ramadhan menyampaikan soal belanja obat-obatan yang dianggarkan Tahun 2019 sebesar Rp 22.134.339.858, namun terealisasi Rp 14.629.171.241 sehingga ada silpa Rp 7.505.228.671.
Baca juga: Penggunaan DAK pada Dinas Kesehatan Langkat banyak Silva
Juga DAK BOK Tahun 2019 pada Dinas Kesehatan Langkat sebesar Rp30,5 miliar namun yang direalisasikan Rp 25.491 miliar dan ada silpa Rp5,045 miliar, katanya.
Untuk itu PMII Cabang Langkat-Binjai mengecam bobroknya pengawasan pada Dinas Kesehatan atas dugaan kasus korupsi dana BOK Tahun 2017-2019, dengan ditetapkannya Kapus Desa Teluk, Kecamatan Secanggang sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Langkat.
"Pemotongan dana BOK tersebut tidak hanya di Puskesmas Desa Teluk, untuk itu diminta kepada Kejaksaan Negeri Langkat, untuk memanggil dan memeriksa secara intensif Pelaksana Kepala Dinas Kesehatan dan seluruh pejabat di lingkungan Diinkes yang menjabat 2017-2019 serta memeriksa seluruh Kapus penerima BOK 2017-2019," tegas Khairul.
Pihaknya juga menilai Bupati Langkat tidak serius dalam menangani pandemi COVID-19, karena status Pelaksana Tugas pada Dinas Kesehatan Langkat tidak didefinitifkan sejak awal mula pandemi virus corna hingga sekarang ini.
"PMII Langkat-Binjai meminta Bupati Langkat untuk segera mendefinitifkan Kadis Kesehatan sebagai bentuk bahwa Bupati sangat serius dalam penanganan pandemi COVID-19 ini," kata Khairul.
Kedatangan PMII Langkat-Binjai ini diterima Sekretaris Dinas Kesehatan Langkat H Ansari SKM.
PMII Langkat-Binjai minta kejaksaan periksa intensif Plt Kadis Kesehatan
Kamis, 28 Januari 2021 12:50 WIB 2849