Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan jumlah tempat tidur untuk merawat pasien COVID-19 harus ditambah hingga 36 ribu unit dari 15 ribu unit hingga akhir Januari 2021.
“Ini masalah yang akan kita hadapi pekan ini, pekan depan sampai dengan akhir Januari atau awal Februari 2021,” kata Budi dalam telekonferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (11/1)
Salah satu penyebab lonjakan pasien positif COVID-19 adalah banyaknya masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat libur panjang akhir 2020 lalu.
Budi menuturkan perhitungan sederhana untuk menentukan jumlah tempat tidur bagi pasien COVID-19 adalah 30 persen dari total kasus aktif COVID-19 di Indonesia. Saat ini, total kasus aktif COVID-19 di Indonesia mencapai 120 ribu, padahal di November 2020 lalu kasus aktif COVID-19 di Indonesia sebesar 50 ribu.
Baca juga: Menkes: 15 juta bahan baku vaksin COVID-19 akan datang Selasa
“Sekarang butuh 36.000, yakni 30 persen dari 120.000. Jadi dalam satu bulan kita harus menambah jumlah tempat tidur untuk pasien COVID-19 dari 15.000 ke 36.000,” ujarnya.
Kemenkes, ujarnya, telah mengimbau kepada seluruh rumah sakit untuk menambah jumlah realokasi tempat tidur bagi pasien COVID-19. Budi menemukan masalah di lapangan karena banyak rumah sakit yang hanya mengalokasikan sedikit ruangan perawatannya bagi pasien COVID-19.
Budi meminta para pimpinan rumah sakit untuk menambah kapasitas tempat tidur bagi pasien COVID-19.
“Ini cara yang paling cepat untuk menambah jumlah kamar, mengantisipasi puluhan ribu pasien baru yang akan masuk, saya minta tolong semua Dirut Rumah Sakit, semua pemilik rumah sakit tolong konversikan tempat tidurnya yang tadinya bukan untuk COVID-19 menjadi COVID-19, yang tadinya cuma 10 persen jadi 30 persen atau 40 persen secara temporer saja sambil kita bisa menghadapi lonjakan yang membutuhkan puluhan ribu tempat tidur baru,” ujar dia.*