Medan (ANTARA) - Bupati Samosir Rapidin Simbolon yang juga Calon Bupati Samosir periode 2021-2025 menegaskan pihaknya tidak akan meneken hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Samosir yang akan dikeluarkan KPU. Pasalnya, pihaknya menduga pilkada penuh dengan politik uang yang jumlahnya mencapai Rp100 miliar.
"Kami tidak akan menandatangani hasil pengumuman dari KPU karena kami melihat ada pembiaran dari penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) terkait dugaan politik uang yang sangat terstruktur, sistematis dan masif (TSM) di tengah masyarakat," ujar Rapidin saat menggelar konferensi pers Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Samosir, di aula Kantor Bupati Samosir, Jumat (11/12/2020).
Hadir dalam konferensi pers itu Rapidin Simbolon selaku bupati, Wakil Bupati Juang Sinaga, Kapolres Samosir AKBP M Saleh dan Kajari Samosir Budi Herman.
Rapidin juga menyampaikan, DPP Partai PDI Perjuangan telah menyiapkan Tim Advokasi ke Kabupaten Samosir untuk melakukan investigasi terhadap berbagai pelanggaran dengan mengumpulkan berbagai data yang konkrit dan sudah dihimpun dari 9 kecamatan di Kabupaten Samosir.
"Yang pasti partai pengusung kami sedang menyiapkan tim untuk melakukan investigasi dan kami akan terus menunggu hasil pengumuman akhir dari KPU," terangnya.
Politikus PDIP ini juga mengaku telah menyampaikan berbagai informasi kepada Kapolres melalui Whatsapp tentang adanya dugaan money politic selama proses pelaksanaan pilkada berlangsung, namun Kapolres tidak meresponsnya. Meski demikian, Rapidin mengapresiasi berjalannya pilkada yang aman tanpa ada gesekan antarmasyarakat.
"Kami dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) menggelar temu pers, karena peran pers sangat vital terlebih berjalannya Pilkada Samosir yang aman, tertib dan kondusif," kata Rapidin.
Kapolres AKBP M Saleh menjelaskan, semua persoalan pelanggaran Pilkada Samosir merupakan wewenang Bawaslu. Diakuinya, pihak kepolisian telah melakukan tugasnya, sehingga pelaksanaan Pilkada Samosir berjalan aman, damai dan lancar. "Jika ada tindakan politik uang, adalah wewenang Gakkumdu yang di dalamnya terdiri dari Bawaslu, Polisi, Kejaksaan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Tim Pemenangan Paslon Bupati Samosir nomor urut 2, Vandiko T Gultom-Martua Sitanggang (Vantas), Megianto Sinaga, ketika dimintai komentarnya terkait dugaan money politic yang dilakukan Tim Vantas hanya menjawab mari menjaga kesejukan politik di Samosir pasca-pilkada.
Rapidin Simbolon tegaskan tidak akan teken hasil rekapitulasi suara Pilkada Samosir
Sabtu, 12 Desember 2020 15:34 WIB 4676