"Bukan tanggung-tanggung, ada 5.800 hektare dan nanti bertambah terus tanah yang harus diselesaikan," ujar Rahmayadi, dalam sambutannya pada Rapat Kerja Daerah Kanwil BPN Sumatera Utara di Medan, Senin.
Ia menyebutkan, khusus permasalahan tanah Sport Center yang saat ini dalam penyelesaian penindakan yang begitu alotnya.
"Saya berharap, tidak ada oknum yang ikut campur dengan urusan tanah," katanya.
Sebelumnya, Kakanwil BPN Provinsi Sumut Dadang Suhendi menyampaikan apresiasi kepada Gubernur dan unsur Forkopimda dalam mensukseskan program strategis nasional Kementerian ATR/BPN menyelesaikan konflik-konflik agraria di Sumatera Utara (Sumut).
Ia mengatakan, Rakerda tahun ini mengusung tema "Mewujudkan Nilai-Nilai Kementerian ATR/BPN Melayani,Profesional, Terpercaya Melalui Peningkatan Kualitas SDM Unggul, menjadi salah satu modal utama dalam menciptakan SDM yang siap mendukung kesuksesan program strategis nasional.
"Rakerda ini diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, Kepala Bidang, Kabag TU, para pejabat pengawas dan para pejabat pelaksana yang nantinya sebagai ujung tombak bagaimana melakukan satu perubahan sikap dan perilaku, agar nilai-nilai ATR/BPN benar-benar bisa terwujud," katanya.
Pada acara itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan penghargaan kepada Plt Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut) Aditia Warman diwakili Wakajati Sumut Jacob Hendrik Pattipeilohy, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Irwansyah juga menerima penghargaan atas partisipasi dan dukungannya dalam membantu Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaikan masalah agraria di Sumut.
Pewarta: Munawar MandailingEditor : Riza Mulyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026