Langkat (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan dan Pengawasan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara bekerjasama dengan Pemkab Langkat menggelar Workshop Monitoring dan Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa (DD) di Kabupaten Langkat, di ruang pola Kantor Bupati Langkat, di Stabat, Kamis (15/10)
Workshop yang bertema, pengelolaan DD yang cepat, tepat dan terpadu sebagai upaya penanganan dampak ekonomi COVID-19 ini, Wakil Bupati Langkat H Syah Afandin, mewakili Bupati Terbit Rencana Peranginangin.
Syah Afandin mengatakan workshop ini sangat mendukung dalam pengelolaan dana desa. Sebab saat ini, peranan desa tidak saja penting, tetapi sangat strategis dalam pembangunan bangsa serta keutuhan dan kedaulatan NKRI.
Oleh karena itu, percepatan dan pemerataan pembangunan di seluruh desa menjadi hal yang harus dilakukan.
"Setelah berjalannya waktu, desa merupakan aspek penting dalam kemajuan bangsa, serta menjadi garda terdepan dalam wilayah dan sistem kenegaraan NKRI.
Semoga workshop ini, menjadikan pemerintah desa di Langkat, lebih tepat dan baik dalam menggunakan dana desanya," sebutnya.
Wabup meyakini kecepatan dan ketepatan itu membuat pengelolaan DD nantinya, akan lebih fokus dan menjadi komponen dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa, sehingga semakin dirasakan masyarakat.
Sebab penyusunannya, akan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pembangunan yang telah menjadi prioritas desa sesuai dengan RPJM dan RKP desa.
Kepada seluruh OPD terkait dan kecamatan, agar meningkatkan koordinasi serta memfasilitasi desa, dalam rangka mematangkan seluruh tahapan persiapan dan kesiapan desa, untuk penyelenggaraan pengelolaan keuangan desa yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Muhammad Nuh anggota Komite IV DPD RI menyampaikan peran Komite IV DPD RI, berfungsi melakukan pengawasan dan pelaksanaan UU mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah dan lainnya.
“Pengawasannya untuk implementasi dana jaring pengamanan sosial yang disalurkan oleh pemerintah. Memastikan usulan kegiatan refoucussing anggaran, yang digunakan untuk penanganan COVID-19, melakukan deteksi dini dalam proses pengadaan barang dan jasa, serta melakukan sosialisasi pengawasan terkait pelaksanaan penanganannya.
BPKP-Pemkab Langkat monitoring dana desa
Kamis, 15 Oktober 2020 19:03 WIB 1677