Simalungun (ANTARA) - Jajaran personel Polres Simalungun diingatkan untuk tidak mengunggah foto bersama pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.
Pesan itu disampaikan Kapolres AKBP Agus Waluyo saat memimpin rapat koordinasi Penekanan Netralitas bagi seluruh personil Polres Simalungun dalam rangka penanganan pengamanan Pilkada serentak, Rabu (30/9).
Bahkan aparat penegak hukum itu tidak diperkenankan memberi "like" pada status facebook, instagram dan twitter para pasangan calon.
Baca juga: Kasus COVID-19, Simalungun zona orange
Pelarangan yang dirangkai dengan penadatanganan pakta integritas itu sebagai bentuk komitmen sikap netralitas kepolisian pada ajang demokrasi.
Diakhir sambutan, Kapolres berpesan agar seluruh personel selalu menjaga keselamatan dalam bertugas dan lebih meningkatkan profesionalitas kinerja untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Personel Polres Simalungun dilarang unggah foto bersama calon kepala daerah
Rabu, 30 September 2020 16:14 WIB 1318