Langkat (ANTARA) - Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara Abyadi Siregar, menyampaikan pelayanan publik sangat penting dalam rangka pengawasan, terutama pelayanan desa berbasis TIK, untuk itu Pemkab Langkat diharapkan meningkatkan pelayanan informasi dan komunikasinya.
Hal itu disampaikannya di hadapan peserta coffee morning, di Rumah Orang Tua (ROT) Cafe Jalan Sudirman Stabat, Senin (21/9).
Dimana terjadi perubahan manusia secara mendasar pada tahapan keempat sekarang ini, hingga era digital yang harus kita sikapi secara bijaksana.
Baca juga: Kadis Pendidikan Langkat tinjau sekolah terpencil pantai timur Secanggang
Baca juga: Dandim 0203 Langkat buka rapat kerja FKPPI Langkat
"Pesatnya kemajuan teknologi hingga terus berkembang dengan hadirnya pusat penyimpanan data hingga terjadi perubahan mendasar di sektor pelayanan publik," katanya.
Tidak ada lagi sekat dan alasan untuk tidak mengikuti perkembangan itu, bila kita tidak siap maka bisa menjadi ancaman dan bisa menjadi peluang.
Menyangkut dengan pelayanan publik, maka semuanya bisa terhubung dengan internet, berdasarkan keinginan kita yang serba digital semuanya.
Pelayanan publik pemerintah harus menyesuaikan diri dengan berbasis teknologi informasi, harus memiliki sistem yang dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat, dengan sistem yang baik, dengan membangun aplikasi-aplikasi baru yang bisa diakses oleh rakyat.
Sementara Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa Pemerintah Langkat Dharma Sitepu SE, adanya kesenjangan digital antar desa di setiap kecamatan, belum meratanya infrastruktur di desa, masih senjangnya SDM, penggunaan TIK belum menjadi prioritas bagi pemerintahan desa.
Dimana masih banyak perangkat desa yang kurang memahami dengan TIK ini, sehingga banyak ha yang tidak diketahui oleh mereka.
Langkah Pemkab Langkat menuju 240 desa menerapkan TIK, diantaranya aplikasi sistimis keuangan desa, sistim pengawasan desa secara online, guna memantau keuangan yang ada di desa, penerapan profil desa, penerapan pendataan masyarakat miskin, RPJMDes, wibesite desa hanya tinggal 20 desa yang tidak punya.
Ketua Komisi A DPRD Langkat Dedek Pradesa mengatakan membangun teknologi informasi komunikasi yang harus diketahui secara luas oleh masyarakatnya.
Dimana semuanya kegiatan desa harus bisa diakses oleh masyarakat, dimana pembangunan desa bisa berjalan dengan baik.
Kita berharap agar pembangunan ke depan melalui teknologi ini bisa dinikmati oleh masyarakat, sehingga warga lainnya bisa menikmati informasi lainnya.