Warga Nagori Huta Dipar, Kecamatan Gunung Maligas, Simalungun yang biasa dipanggil Jek itu pun ditangkap personel Polsek Bangun Polres Simalungun, Kamis (17/9), bersama barang curiannya.
Kapolsek BANGUN AKP LS Gultom, Jumat (18/9) mengatakan, pihaknya menangkap tersangka di Simpang Bambu Kuning, Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan hilir, Provinsi Riau.
Baca juga: Polres Simalungun amankan pengedar sabu kawasan Tapian Dolok
Tersangka mencuri motor Honda Supra X BK 5557 TBL dari dalam rumah saksi pada Minggu, 13 September 2020 kira-kira pukul 04.00 WIB.
Hasil penyelidikan, pihaknya mendapatkan informasi tersangka sebagai pelaku pencurian dan keberadaannya.
Lima personel Unit Lidik Polsek Bangun, Aiptu S Siregar, Aipda E Damanik, Bripka Indo Siahaan, Bripka Martua N dan Brigadir Lian menindaklanjuti informasi tersebut.
Pewarta: WaristoEditor : Akung
COPYRIGHT © ANTARA 2026