Tapanuli Utara (ANTARA) - Anggota komisi B DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, Luciana Siregar menegaskan, kelangkaan pupuk sebagaimana dikeluhkan masyarakat petani ternyata tidak pernah terjadi sebab hasil temuan pihaknya, kondisi yang dikeluhkan petani justru dipicu penyaluran yang tidak tepat sasaran hingga terjadinya pembohongan publik yang dilakukan oleh salah satu distributor penyalur dengan menyajikan data yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
"Semua data yang disampaikan ke kita sangat berbeda dengan kenyataan, ini pembohongan publik. Jika disebut pupuk subsidi langka, itu juga tidak benar, pupuk tersedia, hanya saja tidak tepat sasaran," ungkap Luciana, di tengah agenda rapat dengar pendapat komisi B DPRD Taput dengan distributor pupuk bersubsidi se Taput yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Taput, Senin (7/9).
Rapat yang dipimpin Ketua komisi B DPRD Mangoloi Pardede bersama seluruh anggota komisi, termasuk Luciana Siregar, salah satu politisi partai Nasdem, serta seluruh distributor, yakni UD Nasional, PT GCS, dan PD Pertanian, serta pimpinan dinas terkait di Pemkab Taput.
Baca juga: Sah, Luciana Siregar duduki kursi DPRD Taput
"Bagaimana sebuah solusi segera dapat direkomendasikan untuk direalisasikan, itu yang harus disimpulkan. Termasuk banyaknya temuan komisi B di lapangan," tegas Luciana.
Di tengah agenda RDP, komisi B DPRD Taput mempertanyakan data penyaluran pupuk atas salah satu kios pengecer di Kecamatan Garoga sebesar 21 ton pupuk urea yang ternyata berdasarkan pengakuan pemilik kios hanya 1 ton saja.
Juga data pendistribusian urea pada kios pengecer lainnya yang dilaporkan UD Nasional sebanyak 76 ton, ternyata hanya tersalur sebanyak 11 ton.
"DPRD telah dibohongi dengan data yang tidak benar, apalagi kepada masyarakat petani. Ini keterlaluan," terang Luciana.
Kata Luciana, pembohongan data penyaluran tersebut nyaris terjadi pada kios pengecer yang terdapat dalam zonasi penyaluran pupuk yang ditangani UD Nasional.
"Saat sejumlah data ini kita pertanyakan, pihak UD Nasional berdalih jika sisa pupuk yang belum tersalur masih ada di gudang. Lantas, kenapa besaran tersalur sudah dibuat sekian. Itu kan pembohongan," imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Taput, Fajar Maningsing Gultom juga menyebutkan kendala-kendala yang dihadapi pihaknya terkait pendistribusian pupuk, termasuk kendala dalam melalukan monitoring, serta sulitnya berkomunikasi dengan salah satu pihak penyalur, yakni UD Nasional.
"Selama ini, UD Nasional hanya menyampaikan data pendistribusian per bulan, bukan per pengecer. Soal data pengecer, sudah sering kita mintakan, tapi tidak pernah kita dapatkan. Ini baru kita lihat ada data per pengecer," jelasnya.
Nyaris senada, Kepala Dinas Pertanian Sondang EY Pasaribu juga berharap adanya evaluasi atas zonasi penyaluran pupuk, termasuk verifikasi atas kelayakan setiap kios pengecer.
"Ketika pupuk disalurkan, tidak ada koordinasi dengan penyuluh pertanian, ini yang menyebabkan data tidak bisa sinkron," terangnya.
Kata dia, tidak dilibatkannya Dinas Pertanian dalam penentuan setiap kios pengecer rentan menjadi penyebab terjadinya polemik penyaluran pupuk bersubsidi.
Direncanakan, seluruh pihak terkait akan turun ke lapangan untuk melakukan uji petik ke salah satu daerah, yakni Kecamatan Garoga.
Anggota komisi B DPRD Taput lainnya, yaitu Antonius Tambunan juga mencurigai adanya dugaan penyaluran pupuk oleh UD Nasional yang dilakukan tanpa ada usulan dari kelompok tani sebagaimana prosedural normatif.
"Makanya, sebuah sikap tegas dari DPRD harus segera diambil atas pembohongan data yang tidak sesuai dengan realita di lapangan," ujarnya.
Agenda RDP memutuskan sejumlah poin rekomendasi, dimana kebenaran data yang dilaporkan UD Nasional akan diperiksa kembali, setiap penebusan pupuk dari distributor harus seizin dinas pertanian demi sinkronisasi data, pelaksanaan pengetatan pengawasan penyaluran, penentuan kios pengecer oleh dinas pertanian (bukan lagi oleh distributor), serta poin lainnya.
Sekedar informasi, penyaluran pupuk bersubsidi di Taput dengan produk pupuk berbeda dilakoni oleh tiga distributor, yaitu PD Pertanian, UD Nasional, serta PT Gresik Cipta Sejahtera.
PD Pertanian memiliki zonasi penyaluran meliputi wilayah Parmonangan dan Adiankoting untuk pupuk urea produksi PT KIM, sementara PT GCS melayani pupuk ZA, SP-36, Phonska dan organik, produksi PT Petrokimia Gresik.
Di wilayah Kecamatan Sipoholon, Tarutung dan Siatasbarita, PD Pertanian melayani penyaluran pupuk produksi PT KIM dan PT Petromikia Gresik.
Untuk kecamatan Pahae Julu, Pahae Jae, Purbatua dan Kecamatan Simangumban oleh Perusda Pertanian dan PT GCS dalam menyalurkan pupuk produksi PT KIM dan PT Petrokimia Gresik.
Sementara zonasi Kecamatan Pangaribuan dimiliki oleh UD Nasional dalam menyalurkan pupuk produksi PT KIM, serta pupuk produksi PT Petrokimia Gresik yang disalurkan PT GCS.
UD Nasional juga menyalurkan pupuk bersubsidi produksi PT KIM di Kecamatan Garoga dan Sipahutar, dan pupuk produk PT Petrokimia ditangani PD Pertanian.
Di wilayah Kecamatan Siborongborong, UD Nasional juga menangani pupuk produk PT KIM, dan penyaluran pupuk produk PT Petrokimia Gresik dilakukan oleh PT GCS.
Dan untuk Kecamatan Pagaran dan Kecamatan Muara, UD Nasional juga menyalurkan pupuk urea produk PT KIM, sementara pupuk ZA, SP-36, Phonska dan organik produk PT Petrokimia Gresik oleh PD Pertanian.