Langkat (ANTARA) - Puluhan personel gabungan dari Kepolisian Resor Kabupaten Langkat dan Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Langkat, melakukan sidak ke sejumlah cafe yang ada di Kota Stabat Selasa (25/8) malam, guna memastikan warga mematuhi aturan protokol kesehatan COVID-19.
Sidak dipimpin langsung Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIk ini mendatangi beberapa cafe yang ada diantaranya Bosque yang berada di Jalan Proklamasi Stabat.
Dimana saat sidak di lokasi ini petugas menemukan beberapa pengunjung cafe yang tidak memakai masker.
Baca juga: Laka Lantas sebabkan dua meninggal di Batang Serangan Langkat
Baca juga: Polsek Binjai Timur tangkap tiga pemilik pil ekstasi
Kapolres yang melihat warga tidak memakai masker langsung mendatangi warga tersebut, memberikan masker dan memakaikannya.
"Pakai masker ya, nanti kalau tertular COVID-19 baru tau," ujar Edi Suranta.
Kapolres juga sempat berbincang bincang dengan pemilik cafe, untuk mengingatkan pengelola cafe agar mematuhi protokol kesehatan.
Tim gabungan kemudian mendatangi cafe Rumah Orang Tua yang berada di Jalan Medan Aceh di Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat.
Di lokasi ini petugas juga masih menemukan warga yang tidak memakai masker. Personel polisi kemudian memberikan masker dan langsung memakaikannya.
Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga menyatakan kegiatan ini merupakan bentuk edukasi kepada warga untuk menjalani masa normal baru COVID-19.
"Sidak ke tempat keramaian warga ini akan terus dilaksanakan sampai batas waktu yang belum ditentukan," katanya.
Turut mendampingi dalam sidak ini antara lain Kabag Ops Kompol Mhd Arif Batubara SH, SIk, MH, Kasat Intel AKP Lengkap Suherman SH.
Kapolres Langkat sidak masker di cafe-cafe
Rabu, 26 Agustus 2020 7:07 WIB 2350