Pematangsiantar (ANTARA) - Kemenko PMK bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali memberikan apresiasi kepada pemda dan para pelaku usaha yang memiliki komitmen serta dukungan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dirut BPJAMSOSTEK Agus Susanto dalam pers rilis, Minggu (16/8), apresiasi itu berupa penghargaan Paritrana Award Tahun 2019 untuk Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Proses penilaian dimulai sejak Januari 2020 melalui tahap seleksi di tingkat provinsi, verifikasi dan validasi di tingkat pusat, dan tahap wawancara.
Peserta terdiri dari 34 provinsi, 95 kabupaten/kota, 88 perusahaan besar, 99 perusahaan menengah dan 34 UKM.
Hasil penilaian tim juri, untuk kategori Pemerintah Provinsi, yakni Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan dan Papua Barat.
Kategori pemerintah Kabupaten/Kota, yakni Cimahi, Sukamara, dan Tapanuli Selatan.
Ada juga tiga pemenang untuk kategori perusahaan besar, perusahaan menengah dan penghargaan bagi 34 UKM.
Acara secara daring itu dihadiri Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dan Menaker Ida Fauziyah pada Rabu (12/8).
Selain dalam bentuk Paritrana Award, BPJAMSOSTEK memberikan apresiasi kepada seluruh peserta dalam bentuk peningkatan manfaat JKK dan JKM.
Pihaknya juga memberikan pelatihan bagi pekerja Penerima Upah (PU) yang masih aktif maupun yang telah mengalami PHK, pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui program vokasi.
"Semoga dengan diserahkannya penghargaan ini, dapat menjadi semangat untuk terus mendukung pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing, sehingga perlindugan sosial bagi seluruh pekerja dapat terwujud," harap Agus.
Paritrana Award untuk Pemda dan pelaku usaha taat jaminan sosial ketenagakerjaan
Minggu, 16 Agustus 2020 12:37 WIB 3037