Medan (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) menyebut penurunan harga cabai merah di Sumatera Utara sejak satu bulan terakhir merupakan dampak sedang terjadinya panen raya komoditas itu di sejumlah sentra produksi.
"Harga semakin turun karena di saat panen permintaan justru anjlok akibat pandemi COVID-19," ujar Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumut, Wiwiek Sisto Widayat di Medan, Rabu.
Panen cabai merah misalnya terjadi di sentra Pakpak Bharat, termasuk di areal tanaman milik kelompok tani binaan BI (klaster cabai merah).
Sedangkan permintaan yang turun terjadi karena pembelian dari pihak hotel, restoran, rumah makan dan kafe menurun tajam karena tidak beroperasi sebagai dampak pandemi COVID-19.
Harga cabai merah di pasar Kota Medan paling mahal Rp16.000 per kg, sehingga harga di petani dipastikan jauh di bawah harga tersebut.
"Melihat kondisi seperti ini BI dan Pemprov Sumut terus berupaya mewujudkan perdagangan komoditas antarprovinsi," ujarnya.
Saat cabai merah lagi panen raya di Sumut misalnya, komoditas itu bisa dipasarkan ke provinsi yang belum/tidak panen. Dengan langkah seperti itu, harga cabai merah dan komoditas lainnya diharapkan tidak anjlok sehingga petani tetap bisa menikmati keuntungan.
"Perdagangan antarprovinsi itu juga diberlakukan untuk komoditas lainnya," katanya.
Perdagangan antarprovinsi itu juga bisa menekan lonjakan harga di saat sedang tidak panen, sehingga bisa juga membantu menekan angka inflasi.