Langkat (ANTARA) - Tommy Gultom (27) warga Dusun Halaban Keude, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, diringkus polisi karena melakukan pemukulan kepada seorang warga yang tidak mau disiuruhnya beli narkoba.
Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rohmat, di Stabat, Sabtu. Pelaku Tommy Gultom beserta temannya Zul memukul korbannya Dayat Nasri berprofesi sebagai supir mobil warga Dusun VIII Sidorejo, Desa Halaban, Kecamatan Besitang.
Saat itu korban Dayat Nasri sedang duduk-duduk di alat berat (beko) lalu pelaku Tommy Gultom dan Zul datang menghampiri korban untuk menyuruh berbelanja narkoba.
Namun korban menolak apa yang diminta pelaku, selanjutnya korban langsung dipukuli oleh kedua pelaku dibagian wajah, kepala dan leher belakang.
Setelah itu datanglah warga melerai dan kedua pelaku meninggalkan korban tersebut, atas kejadian tersebut itu korban mengalami luka memar dibagian pipi kiri, leher bagian belakang dan juga kepala.
Lalu, Kapolsek Besitang Akp Armansyah Harahap SH menerima informasi dari masyarakat salah seorang teman pelaku penganiayaan sedang berada dirumah orang tuanya.
Kapolsek Besitang Akp Armansyah Harahap SH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait bersama team untuk melakukan lidik dan penangkapan.
Saat itu pelaku sedang tidur-tiduran dirumahnya, pelaku diamankan untuk selanjutnya di proses penyidik sesuai dengan hukum yang berlaku.
Tak mau disuruh beli narkoba lalu dipukuli, Polsek Besitang Langkat tangkap pelaku pemukukan
Sabtu, 20 Juni 2020 8:29 WIB 5102