Kuala Lumpur (ANTARA) - Sebanyak 33 jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) yang tertahan di Kuala Lumpur karena kendala penerbangan akibat pandemi COVID-19 segera diterbangkan ke sejumlah daerah tujuan di Tanah Air.
"Alhamdulillah, berkat bantuan semua pihak jenazah sudah bisa diterbangkan," ujar Sekretaris Ikatan Keluarga Madura (IKMA) di Malaysia Jamal Al Fateh ketika dihubungi di Kuala Lumpur, Jumat.
Baca juga: Satgas Pamtas RI-Malaysia tangkap 876 TKI karena lewat jalur "tikus"
Baca juga: 29 jenazah WNI tertahan pemulangannya dari Kuala Lumpur
Jamal mengatakan semua jenazah akan diterbangkan ke Jakarta, setelah itu baru dikirimkan ke daerah tujuan masing-masing.
Berdasarkan data IKMA untuk penerbangan (19/6) daerah tujuan Jakarta satu jenazah, Lampung satu jenazah, Jawa Timur masing-masing Bangkalan dua jenazah, Sampang dua jenazah, Pamekasan satu jenazah, Surabaya satu jenazah, dan Situbondo satu jenazah.
Sedangkan untuk penerbangan (20/6) ada empat jenazah dikirim ke Surabaya, (21/6) lima jenazah dikirim ke Jakarta, (23/6) lima jenazah dikirim ke Surabaya, (25/6) lima jenazah dikirim ke Jakarta, dan pada (27/6) lima jenazah diterbangkan ke Surabaya.
"Jadwal yang sudah fix tanggal 19 dan 20 Juni, yang lain akan tunggu konfirmasi dari maskapai, jadi terbang atau batal sehari sebelum penerbangan," katanya.
Baca juga: Jenazah TKI meninggal di Malaysia tiba Bandara Kualanamu
Sebelumnya Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat dialog yang diprakarsai Home Singapura menegaskan pihaknya akan segera mengurus pemulangan 33 jenazah WNI yang saat ini masih tertahan di Kuala Lumpur, Malaysia.
Benny mengemukakan hal itu saat menjawab pengaduan dari pengurus Jamal Al Fateh dalam diskusi virtual tersebut.
Dia mengatakan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI), baik yang sakit maupun dideportasi masuk kategori PMI bermasalah yang secara otomatis penanganannya dalam kendali penuh BP2MI yang harus diantar hingga ke daerah asal.
Jenazah 33 WNI tertahan di Kuala Lumpur segera diterbangkan
Jumat, 19 Juni 2020 14:18 WIB 1297