Medan (ANTARA) - Personel Polsek Deli Tua menangkap pelaku penggelapan sepeda motor milik Rahmadani (35) seorang ibu rumah tangga (IRT) penduduk Komplek Palem Indah Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, Iptu Idem Sitepu, di Medan, Senin (20/4), mengatakan pelaku yang ditangkap yakni MJ (29) warga Jalan Glugur By Pass Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.
Ia mengatakan, sebelumnya MJ ditangkap oleh warga ketika berada di Jalan Meranti Komplek Merbau Mas, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Minggu (19/4) sore. Dan warga sempat geram dan menghajar pelaku.
Baca juga: Pencuri 600 batang bibit sawit ditangkap Polsek Salapian Langkat
Kemudian, tersangka diserahkan ke Polsek Deli Tua, guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya," ujar Sitepu.
Ia menyebutkan, modus pelaku melarikan sepeda motor dengan berpura-pura menolong korban yang terluka dan membawanya ke Rumah Sakit Mitra Sejati.Pelaku melarikan sepeda motor saat berada di rumah sakit.
Baca juga: Polisi tembak mati pelaku curanmor di Medan
Sebelum melarikan sepeda motor korbana, pelaku berpura-pura baik dan sempat datang ke rumah Rahmadani di Komplek Palem Indah Kecamatan Medan Johor mengambil kartu BPJS.
"Pelaku bersama temannya BEM sudah menggadaikan sepeda motor korban sebesar Rp2 juta di kawasan Jalang Pancing Medan," katanya.
Sebelumnya, seorang IRT Rahmadani (35) warga Komplek Palem Indah Kecamatan Medan Johor dijambret, Rabu (15/4) malam ketika mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 2915 AHW di kawasan Underpass Titi Kuning Jalan AH Nasution Medan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka karena terseret dan jatuh dari atas sepeda motornya. Korban berhasil mempertahankan tasnya yang dirampas pelaku jambret.
Polisi tangkap pelaku penggelapan sepeda motor di Medan
Senin, 20 April 2020 22:22 WIB 2039