Humbang Hasundutan (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Humbanghasundutan melalui Paur subbag Humas Bripka SB Lolo Bako mengungkapkan bahwa DM (13) ditemukan tewas dengan sejumlah luka akibat aniaya, dibenam ke dalam lumpur, hingga diduga menjadi korban sodomi oleh pelaku Juprianto Munthe (32), warga Lumban Payung Desa Bonanionan, Kecamatan Doloksanggul, Humbahas.
"Berdasarkan bukti yang cukup, Juprianto Munthe ditahan karena melakukan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia," terang Bripka Lolo dalam keterangan resminya yang diterima ANTARA, Sabtu (4/4).
Motif sakit hati mendengar perkataan kasar yang dilontarkan DM disebut menjadi alasan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
Baca juga: Masih misteri, anggota TNI tewas gantung diri di Humbahas
"Pengakuan pelaku, jawaban korban yang sedang asyik memancing dan dimintai alat pancing ikan menimbulkan sakit hati pelaku," sebutnya.
Jasad korban DM, warga Lumban Siambaton, Doloksanggul, Humbahas ditemukan Kamis (2/4) malam sekira pukul 19.00 WIB, di Perladangan Parsambilan Dusun Siambaton, Desa Sirisirisi, Doloksanggul, dengan sejumlah luka memar di bagian wajah sebelah kanan, bibir dalam dan luar, telinga mengeluarkan darah, serta luka lainnya.
Luka-luka pada jasad remaja yang semasa hidup masih duduk dibangku kelas 2 SLTP itu awalnya diperiksa di RSUD Doloksanggul, dan selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk keperluan otopsi.
Baca juga: Selamatkan anak sakit, sang ibu turut tewas terbakar di Humbahas
Dari hasil penyelidikan petugas, di hari naas tersebut korban memancing ikan di lokasi kejadian yang berjarak sekitar 2 Km dari rumahnya.
Tersangka Juprianto yang mengaku meminjam alat pancing milik korban mendapatkan jawaban kasar.
"Tersangka langsung menampar wajah korban pada bagian mulut dan bagian telinga sebelah kanan sekuat tenaga, serta mencekik leher korban," jelas Bripka Loko.
Pengakuan selanjutnya, pelaku mengambil sebatang kayu dengan ukuran 25 cm berdiameter 3 cm, dan menusukkannya ke dubur korban, lalu mengangkat tubuh korban ke dalam parit berlumpur dengan kedalaman air 50 cm atau setinggi lutut orang dewasa dan menenggelamkan korban hingga tidak bernafas lagi, dan kemudian jasadnya ditinggalkan begitu saja.
"Hasil otopsi terdapat luka pada bagian wajah, dagu, leher sebelah kanan dan kiri, luka memar di bibir luar dan dalam, luka lecet di perut bagian kanan (akibat dari kekerasan benda tumpul). Di dubur korban terluka 2 cm, (diduga sementara korban disodomi), keluar darah dari telinga kanan dan hidung akibat ada tanda-tanda kekerasan di bagian wajah. Hasil kesimpulan sementara, korban meninggal karena masuknya lumpur ke dalam saluran pernafasan (korban di benam ke dalam lumpur)," urainya.
Remaja 13 tahun tewas dianiaya, disodomi dan dibenamkan ke lumpur di Doloksanggul Humbahas
Sabtu, 4 April 2020 20:03 WIB 8117