Medan (ANTARA) - Manajemen PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara hingga Senin, 30 Maret 2020, sudah mengurangi 16 perjalanan kereta api (KA) jarak jauh dan lokal untuk membantu mencegah dan menekan penyebaran virus corona (COVID-19).
"Dengan pengurangan 16 perjalanan hingga Senin, 30 Maret, saat ini tinggal 36 perjalanan KA per hari karena sebelumnya ada 52 perjalanan setiap hari," ujar Vice President PT KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat di Medan, Minggu.
Baca juga: KAI Sumut kurangi frekuensi kereta api Medan - Rantauprapat - Medan
Baca juga: KAI Sumut kurangi delapan perjalanan antisipasi COVID -19
Pengurangan frekuensi perjalanan KA itu untuk mengurangi mobilitas masyarakat sesuai arahan pemerintah dalam upaya menekan penyebaran COVID -19.
Perjalanan KA yang dikurangi itu masing - masing empat perjalanan KA Medan - Rantau Prapat (pergi -pulang/PP), dua KA Medan - Tanjungbalai (PP), dua KA Medan - Siantar (PP) dan perjalanan KA lokal yakni delapan perjalanan KA tujuan Medan - Binjai (PP).
Pengurangan rute perjalanan KA yang terbaru adalah KA Sribilah (U56) relasi Medan - Rantauprapat yang dilakukan terhitung mulai tanggal 29 Maret (Minggu) hingga 2 April 2020.
Kemudian KA Sribilah (U53) relasi Rantaurapat - Medan terhitung mulai 30 Maret (Senin) hingga 3 April 2020.
"Jadwal yang kami kurangi adalah KA yang memiliki waktu atau KA alternatif lainnya sehingga penumpang memiliki pilihan waktu keberangkatan lain jika tetap memutuskan untuk berangkat," ujar Daniel
Dia menegaskan, kalau penumpang dialihkan ke KA lain dan mendapat kelas yang sama atau lebih tinggi, KAI tidak akan mengenakan penambahan bea.
Sebaliknya, jika dialihkan lalu mendapat kelas yang lebih rendah, maka KAI akan memberikan bea pengembalian di stasiun kedatangan, dengan batas waktu pengembalian tiga hari dari tanggal yang tertera di tiket.
"Namun jika penumpang tidak berkenan dialihkan perjalanannya ke KA lain dan memilih untuk membatalkan perjalanan, KAI akan mengembalikan 100 persen uang tiketnya secara tunai di stasiun keberangkatan atau stasiun lain," ujar Daniel.
Manajemen KAI, ujar Daniel berharap kebijakan itu dapat dimaklumi masyarakat demi kebaikan bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui kereta api.
"KAI akan terus mengevaluasi dengan melihat perkembangan situasi COVID-19 dan tentunya menginformasikan ke masyarakat," ujarnya.