Tapanuli Utara (ANTARA) - Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan mengungkapkan, sebesar lebih kurang Rp1,3 miliar dana tidak terduga dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2020 akan digunakan dalam membiayai pencegahan sebaran COVID-19 di wilayah itu.
"Rp1,3 milar lebih kurang dana tidak terduga digunakan untuk pencegahan penyebaran virus COVID-19 di Taput," sebut Bupati Nikson dalam keterangan persnya bersama Kapolres Taput AKBP Hotas Marasi Silaen, dan Dandim 0210 TU Letkol Czi Roni Agus Widodo, serta Sekdakab Taput Indra Simaremare, juga sejumlah pimpinan OPD Taput di Balai Data Kantor Bupati Taput, Kamis (26/3).
Baca juga: Taput perpanjang libur sekolah hingga 5 April 2020 antisipasi sebaran COVID-19
Baca juga: Lantik KPR hingga sosialisasi cegah corona, Kepala Rutan Tarutung : Dituntut bijaksana
Dikatakan, saat besaran anggaran dinilai kurang berdasarkan eskalasi wabah COVID-19, pergeseran anggaran akan ditempuh untuk membiayai upaya pencegahan.
"Ini akan kita tambah, melihat situasi juga," ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan instruksi Menteri Keuangan, Menteri Desa, Menteri Dalam Negeri, juga instruksi Presiden, pergeseran anggaran dapat dilakukan saat kondisi penyebaran COVID-19 sudah diposisi "red".
"Pergeseran anggaran dapat dilakukan kalau situasi daerah itu sudah 'red', sudah harus penanganan serius. Kita akan lakukan pergeseran anggaran," terangnya.
Rp1,3 M dana tidak terduga biayai pencegahan sebaran COVID-19 di Taput
Kamis, 26 Maret 2020 19:13 WIB 2258