Medan (ANTARA) - Koperasi Akademi Penyuluh Pertanian (APP) Polbangtan Medan selenggarakan rapat anggota tahunan (RAT) tahun buku 2019, di Aula Polbangtan Medan, Senin (16/3), yang diikuti 91 anggota koperasi.
Direktur Polbangtan Medan, Yuliana Kansrini, mengatakan, rapat anggota koperasi merupakan forum kekuasan tertinggi dalam organisasi koperasi. Sehingga seluruh anggotanya dapat mencermati perjalanan pengurus dan koperasi tersebut.
Baca juga: Polbangtan Medan sosialisasi PMB dan rakor bantuan praktik siswa
Yuliana menyatakan, rapat anggota yang baik dan berkualitas akan menghasilkan rekomendasi yang baik pula, sekaligus dasar pijakan pengelola menuju koperasi berkualitas.
Baca juga: Polbangtan Medan teken pakta integritas kegiatan Kementan
Soal laporan keuangan koperasi, Yuliana meyakini masih masih sehat. Pengurus juga sepenuh hati untuk mengelolanya. "Semoga koperasi APP Polbangtan Medan mampu mensejahterakan anggota-anggotanya," harapnya.
Harapan lainnya kedepan pengurus dapat melakukan RAT KPRI APP Polbangtan Medan secara online. Sebagai salahsatu solusi juga si tengah negara sedang berjuang menghentikan penyebaran virus corona.
Dijelaskannya, RAT tahunan sebuah pertanggungjawaban pengurus dan badan pengawas, diatur dalam undang-undang nomor 25 tahun 1992 pasal 26 tentang pokok-pokok perkoperasian, dan tertuang dalam AD/ART KPRI APP Polbangtan Medan pasal 27 ayat 3.
Adapun sumber pendapatan koperasi ini seperti kegiatan usaha simpan pinjam, modal usaha, pengadaan bahan makan mahasiswa, fasilitas asrama, pertokoan, penjualan tiket pesawat, pembayaran rekening listrik, air, pulsa elektrik, iuran BPJS Kesehatan dan lain-lain sebagainya.
Selain penasehat, pengawas, pengurus, anggota koperasi, RAT ini juga dihadiri ketua pusat Koperasi Pegawai RI (P-KPRI) Medan, ketua Dewan Indonesia Daerah (Dekopinda) Medan, dan Perwakilan Dinas dan UMKM Medan.
Sementara Ketua Badan Pengawas KPRI APP Polbangtan Medan, Iman Arman, mengungkapkan awal 2019 lalu koperasi ini meraih penghargaan KPRI terbaik 3 dari PKPRI Kota Medan.
Sementara perwakilan Kadis Koperasi dan UMKM Kota Medan ada mengusulkan kedepan membuat aplikasi koperasi APP Polbangtan Medan guna mempermudah anggotanya mengetahui perkembangannya.
Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopinda) Tarmizi Lubis juga mengaku bangga KPRI APP/ Polbangtan Medan sehat dan sudah mandiri, meski dalam perjalanannya harus tetap dikawal agar tidak menganggap enteng.
"Penilaian mengingat kegiatan usaha tetap berjalan efektif. Modal usaha masih dapat menutupi seluruh kebutuhan anggota. Pembagian SHU kepada anggota terdapat kenaikan dari tahun sebelumnya," sebutnya.
Pada kesempatan ini, anggota KPRI APP Polbangtan Medan merasa terhibur dengan adanya pembagian cinderamata, penyerahan hadiah kepada anggota teraktif I, II, dan III serta pembagian door prize.
Koperasi APP Polbangtan Medan rapat tahun buku 2019
Senin, 16 Maret 2020 21:17 WIB 1300