Tebing Tinggi (ANTARA) - Dalam kurun waktu satu bulan Satreskrim Polres Tebing Tinggi mengamankan 6 orang tersangka yang terlibat dalam kasus Pencabulan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Kasus judi Toto Gelap ( togel ) di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Kapolres Tebing Tinggi AKBP James P Hutagaol bersama Kasat Reskrim AKP Rahmadhani kepada wartawan Senin (9/3) dalam keterangan persnya di Mapolres Tebing Tinggi.
Salah satu tersangka dalam kasus pencabulan MAS (22) warga Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Rambutan melakukan tindakan pencabulan terhadap korbannya yang masih di bawah umur usia 16 tahun dan merupakan adik tiri tersangka.
Baca juga: Polres Tebing Tinggi ringkus 14 tersangka kasus narkotika
Baca juga: Kapolres pimpin sertijab wakapolres dan kapolsek
Pencabulan yang dilakukan tersangka sebanyak tiga kali November 2019 dengan mengerayangi tubuh korban di bagian dada, dilanjutkan Desember 2019 dilakukan kembali dan bahkan melakukan hubungan layak suami istri
Korban sempat memohon kepada abang tirinya tidak melakukannya karena takut terjadi apa-apa, namun mendapat jawaban dari sang abang akan bertanggungjawab.
Ketiga kalinya dilakukan pada Februari 2020, saat baru akan memulai aksinya kepergok oleh orang tua korban dan langsung melaporkan ke pihak Polres Tebing Tinggi.
Tersangka kasus KDRT ST (42) warga Kelurahan Tualang Kecamatan Padang Hulu melakukan penganiayaan terhadap istrinya AY (33) dan anaknya FHS (13) dengan menampar dan melempar dengan kursi makan.
Bahkan korban sempat hampir dihantam pakai gagang sapu, namun dihalangi oleh anaknya, akibat pukulan sapu sempat melukai hidung dan tangan anaknya.
Sementara 4 tersangka lainnya kasus judi Togel, masing-masing Y (40) warga Kecamatan Rambutan,YSng warga Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Sergei, B.Hsb (59) warga Kecamatan Padang Hulu dan HW (47) warga Kecamatan Padang Hulu.
Ke 6 tersangka kini masih ditahan di Polres Tebing Tinggi untuk pengusutan lebih lanjut.
Polres Tebing Tinggi ungkap kasus pencabulan, KDRT dan togel dengan 6 tersangka
Senin, 9 Maret 2020 21:19 WIB 2633