Simalungun (ANTARA) - Dua dari enam anggota komplotan pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi sopir mobil angkutan di Kabupaten Simalungun dilumpuhkan pakai senjata api.
Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kasat Reskrim AKP Agus Setiawan, Jumat (6/3), menyebutkan, pihaknya menembak tersangka, karena mencoba melarikan diri saat ditangkap di kawasan Tanjung Pinggir, Kota Pematangsiantar, Rabu (4/3).
Baca juga: Polsek Parapat bekuk pemilik 12 paket diduga sabu
Baca juga: Polisi amankan dua pencuri motor di Simalungun berikut tiga kendaraan hasil kejahatan
Kedua tersangka itu, Samaer Sinaga (52) warga Pangururan Kabupaten Samosir dan Januarman Damanik alias Balanga (40) warga Jalan Sriwijaya Kota Pematangsiantar.
Sebelumnya, Jumat, 28 Februari 2020, tersangka Lambok Hasiholan Napitupulu alias Baletong (41) warga Jalan Persatuan Kota Pematangsiantar, ditangkap dalam hitungan satu jam setelah melakukan kejahatan.
Pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap tiga komplotan lainnya.
Komplotan itu merampok sopir truk mengangkut buah jeruk di kawasan jalan umum Seribu Dolok Dolok Kabupaten Simalungun, mengaku sebagai petugas kepolisian.
Setelah mengetahui mereka bukan petugas, sopir Romi Yulianto (42) melakukan pengejaran dan menabrakkan truk ke mobil komplotan penjahat itu.
Tersangka Baletong yang mengalami luka-luka diamankan pihak kepolisian, lima lainnya kabur.
Baca juga: Juru tulis judi togel di Simalungun ditangkap polisi
Dua anggota komplotan curas mobil di Simalungun dilumpuhkan pakai senjata api
Jumat, 6 Maret 2020 8:27 WIB 1368