Asahan (ANTARA) - Bupati Asahan, H Surya Bsc meminta dewan hakim festival nasyid Kabupaten Asahan agar profesional dalam memberikan penilaian kepada peserta.
"Saya berharap dewan dapat menilai dengan profesional, sesuaikan dengan disiplin ilmu yang dimiliki," kata Surya, Senin (24/2/2020) di aula melati Pemkab Asahan saat melantik dewan hakim festival nasyid Asahan tahun 2020.
Bupati juga meminta dewan hakim untuk menghindari kolusi dan nepotisme yang dapat berpengaruh buruk bagi proses dan hasil akhir dari pelaksanaan festival nasyid nantinya.
Baca juga: BPS Asahan optimistis masyarakat terdata di Sensus Penduduk 2020
Festival nasyid tersebut, kata Surya, nantinya akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Asahan sebagai indikator keberhasilan pelaksanaan program pembangunan keagamaan di Kabupaten Asahan dan akan menjadi masukan untuk penyusunan program keagamaan ke depan.
"Pertahankanlah citra positif dan citra pelaksanaan festival nasyid. Apabila citra positif tersebut sudah berkembang di tengah-tengah masyarakat, masyarakat akan tetap antusias dan semangat dalam melakukan pembinaan nasyid," ucap Surya.
Selanjutnya ia mengatakan Festival Nasyid yang akan digelar di Kecamatan Teluk Dalam pada 25 hingga 28 Februari 2020 merupakan sarana evaluasi dan bukan tujuan akhir.
Baca juga: BPK Sumut terima LKPD Kabupaten Asahan
Ada tujuan lebih penting yang sebenarnya ingin di capai dengan pelaksanaan Festival Nasyid yaitu peningkatan minat generasi muda dalam melestarikan budaya dan kesenian Islam serta pengetahuan masyarakat akan pentingnya seni nasyid dalam upaya membangun mental spiritual masyarakat.
Adapun Dewan Hakim yang dilantik yakni Ketua merangkap anggota Bidang Penampilan, H. Humaidy Samsuri S. Pane, Sekretaris Bukan Anggota, Drs. Damanhuri Lubis, M. Pd, Anggota Bidang Vokal, H. Husni Bunaiya, SE, MM,
Anggota Bidang Vokal, Juraida, anggota Bidang Instrumen, Marwan Pangaribuan, S. Pd. I dan Anggota Bidang Instrumen, Muhammad Fauzi, SE.
Bupati Asahan minta hakim festival nasyid profesional
Senin, 24 Februari 2020 23:20 WIB 1083