Simalungun (ANTARA) - Bupati Simalungun JR Saragih prihatin dan memberikan perhatian serius kepada Samirin (69), warga Desa Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok, yang dihukum penjara karena mencuri karet sebanyak 1,9 kilogram atau senilai Rp17.000.
Bupati pun mengutus Sekretaris Daerah Kabupaten, Mixnon Andreas Simamora didampingi Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Budiman Silalahi, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (PMPN) Sarimuda Purba, Camat Tapian Dolok, Syakban Saragih, Kabag Kesra, Albert Saragih dan Kepala Desa Dolok Maraja, Rusli berkunjung ke kediamannya, Jumat (17/1).
Samirin yang baru pulang mengembalakan lembu, dan didampingi istrinya Suyanti serta putra Agus menyambut kedatangan utusan Bupati JR Saragih.
Dia menyampaikan keterharuan atas kepedulian Bupati terhadap warganya, dan berterima kasih atas perhatian Bupati dan pemerintah daerah terhadap masalah yang dihadapinya.
Dia menceritakan pengambilan getah di perkebunan Bridgestone pada 29 Juli 2019, karena menduga merupakan sisa-sisa, sehingga menurutnya tidak menyalahi jika dipungutnya, namun berujung proses hukum.
Mixnon Andreas Simamora menyampaikan salam dari Bupati, karena bertugas ke Jakarta sehingga tidak dapat berkunjung.
Dia menawarkan bantuan yang dibutuhkan pascabebas dari hukuman dan menyerahkan bantuan uang yang diharapkan bermanfaat untuk Samirin.
Samirin divonis dua bulan lebih dan langsung bebas dalam sidang di PN Simalungun, Kamis (16/1).
Utusan Bupati Simalungun datangi kediaman Samirin
Jumat, 17 Januari 2020 23:17 WIB 2194