Angka tersebut menyebar di 16 Kabupaten yakni di Dairi, Humbang Hasundutan, Deli Serdang, Medan, Karo, Toba Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Samosir, Simalungun, Pakpak Bharat, Tebing Tinggi, Siantar dan Langkat.
"Yang tertinggi terjadi kematian babi ada di Dairi, Karo dan Deli Serdang," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Azhar Harahap, Jumat.
Menurutnya, selama ini pihaknya terus melakukan upaya pengendalian penyebaran virus tersebut dengan bio security, yakni mencegah lalu lintas ternak babi, melarang pemindahan ternak babi antar daerah, penyemprotan desinfektan dan pemberian vaksin.
"Lankah-langkah hingga saat ini pengendalian tetap kita lakukan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, kematian babi di Sumut diakibatkan oleh virus hog cholera atau kolera babi dan terindikasi African Swine Fever (ASF).
Baca juga: Sumut alokasikan Rp5 miliar untuk atasi kolera babi
Baca juga: Sumut alokasikan Rp5 miliar untuk atasi kolera babi
Merebaknya virus itu dimulai sejak 25 September yang lalu. Belakangan, beredar salinan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 820/KPTS/PK.320/M/12/2019 tentang pernyataan wabah penyakit demam babi afrika (African Swine Fever) di beberapa kabupaten/kota di Sumut.
Keputusan Menteri Pertanian RI sebanyak 6 lembar tersebut ditetapkan di Jakarta, pada 12 desember 2019 yang ditandatangani Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo.