Langkat (ANTARA) - Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kabupaten Langkat menangkap tukang bangunan warga Kabupaten Labuhanbatu Utara yang kedapatan membawa ganja sebanyak lima bal/bungkus berat kotor sekitar 5.000 gram.
Kepala Kepolisian Resor Langkat AKBP Doddy Hermawan SIK melalui Kepala Satuan Narkoba AKP Adi Haryono, di Stabat, Senin (9/12), mengatakan, penangkapan dilakukan di depan Pos Lantas Sei Karang Jalan Lintas Medan-Aceh, Dusun Sidomulio, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Adapun tersangkanya adalah Zulbahrel Pasaribu (32), tukang bangunan, alamat Dusun VIII, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara.
Adi Haryono menceritakan, penangkapan Zulbahrel Pasaribu dilakukan Senin (9/12) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Langkat itu menambahkan, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan ada penumpang bus PT Anugerah dengan nomor polisi BL 7894 AA dari Aceh menuju Medan membawa penumpang yang membawa narkotika jenis ganja.
Atas informasi tersebut Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan SIK memerintahkan Kasat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan. Lalu AKP Adi Haryono,SH dan Kanit I Iptu Rudi Sahputra SH dan tim Opsnal melakukan penyelidikan.
Hasil lidik sekitar pukul 06.00 WIB terpantau oleh tim sebuah bus sesuai identitas melintas dan dilakukan pemberhentian. Kemudian tim melakukan pemeriksaan terhadap seorang penumpang laki-laki yang mencurigakan dan dilakukan penggeledahan badan, pakaian serta barang berupa tas milik tersangka.
Hasil penggeledahan oleh tim berhasil menemukan satu tas ransel warna hitam yang berisi lima bal/bungkus narkotika jenis ganja yang dibalut lakban warna coklat.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, dia mengaku disuruh oleh IW (dalam pencarian) untuk mengantar ganja dari Biereun Aceh menuju Kabupaten Labuhanbatu Utara, dengan janji upah Rp400.000 per kilogram.
Untuk upah akan diberikan jika sudah selesai bekerja, yang mana nantinya tersangka akan diarahkan oleh IW kepada siapa akan diserahkan ganja itu di Labuhanbatu Utara.