Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa Polri hingga hari Kamis, telah memeriksa 22 saksi terkait penyelidikan kasus Hakim PN Medan, Jamaluddin yang diduga tewas dibunuh.
"Saksi yang sudah diperiksa, 22 saksi. Saksi yang ada di rumah, yang ada di kantor, teman korban yang diduga ada kaitannya," kata Brigjen Argo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Korban yang merupakan hakim dan humas PN Medan itu ditemukan warga telah tewas di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado warna hitam nopol BK 77 HD yang terperosok di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (29/11).
Saat ditemukan, jenazah terbaring di posisi bangku belakang mobil dengan kondisi jenazah telah membiru.
Baca juga: Kapolda Sumut: Hakim PN Medan Jamaluddin dibunuh
Baca juga: Kapolda Sumut: Hakim PN Medan Jamaluddin meninggal 20 jam sebelum mayatnya ditemukan
Mabes Polri: Polisi periksa 22 saksi selidiki penyebab kematian Hakim Jamaluddin
Kamis, 5 Desember 2019 18:41 WIB 1218