Madina (ANTARA) - Sejumlah kepala daerah di Pulau Sumatera bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bahas kerusakan ekosistem akibat tambang.
Dalam rapat tersebut juga dibahas dampak penggunaan bahan kimia merkury pada pertambangan tanpa izin.
Pembahasan tersebut dilaksanakan dalam rapat kordinasi kerusakan ekosistem akibat penambangan di kantor BNPB, Jakarta, Selasa (12/11).
Dalam rapat kordinasi yang dipimpin Kepala BNPB Letjend Doni Munardo selain dihadiri sejumlah Kementerian juga dihadiri Bupati Madina, Drs. Dahlan Hasan Nasution, Wakil Gubernur Sumbar, Gubernur Jambi, Bupati Sijunjung, Solok Selatan, TNI, Polri dan penggiat lingkungan.
Dalam rapat kordinasi tersebut para kepala daerah meminta agar BNPB memberikan solusi penanganan masalah pertambangan tanpa izin ini karena telah merusak ekosistem lingkungan serta telah membahayakan bagi kesehatan masyarakat.
Seperti di Kabupaten Mandailing Natal akibat penambangan liar dan penggunaan bahan kimia pada penambangan liar ini sudah membawa dampak pada bayi lahir cacat bawaan.
Dalam kurun tiga tahun belakangan ini setidaknya ada lima bayi baru lahir yang menurut hasil Diagnosa mengalami cacat bawaan diantaranya adalah Omphalocele, Anencephali, Cyclopia dan Gastroschicis.
Bupati Mandailing Natal, Drs. H. Dahlan Hasan Nasution menyampaikan, kondisi Madina saat ini sangat memprihatinkan.
Ia menyebutkan, saat ini banyak kebun, sawah di beberapa wilayah pada kabupaten itu yang dijadikan tempat pengambilan emas dengan cara penambangan menggunakan mesin dompeng sehingga telah merusak lingkungan khususnya pada pinggiran sungai sehingga mengakibatkan kerusakan ekosistem.
Selain itu pada beberapa titik di wilayah itu banyak juga berdiri alat pemisah emas (Galundung) dengan menggunakan bahan kimia Merkuri dan berdiri bebas di lingkungan masyarakat.
Bupati menyebutkan, akibat penggunaan bahan kimia secara liar dalam beberapa tahun ini telah mengakibatkan kecacatan pada bayi baru lahir yang meliputi bayi tanpa batok kepala, mata satu, usus terburai dan sebagainya.
"Setelah didekati para orang tua anak tersebut adalah mempunyai aktifitas dengan kegiatan pencarian emas," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian LHK, Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan kesiapannya membantu permasalahan tersebut serta meminta kepada Kepala Daerah untuk membuat rencana aksi daerah untuk mengatasinya.
Sementara itu, Kepala BNPB, Letjen Doni Munardo menegaskan BNPB memiliki tanggung jawab dan kewenangan untuk melakukan upaya tentang kebencanaan mulai dari pencegahan hingga rekonstruksi.
"BNPB menampung semua aspirasi yang ada didaerah karena persoalan ini sudah lama. Apa yang kita bicarakan ini tidak serta merta selesai dengan cepat dan butuh waktu," ujarnya.