Gunungsitoli (ANTARA) - Anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, tahun 2020 disepakati sebesar Rp 18.908.416.250.
Wali Kota Gunungsitoli Lakhonizaro Zebua di Gunungsitoli, Selasa, mengatakan, pihaknya tetap mendukung pelaksanaan Pilkada Kota Gunungsitoli tahun 2020.
Dia meminta KPUD Kota Gunungsitoli memanfaatkan dan menjalankan sebaik baiknya anggaran yang telah diberikan pemerintah untuk pelaksanaan Pilkada di Kota Gunungsitoli tahun 2020.
Sebelumnya telah dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkot Gunungsitoli dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli terkait anggaran Pilkada tahun 2020.
"kita tentunya nanti sangat mengharapkan pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan sebaiknya dan partisipasi pemilih juga meningkat dari pelaksanaan Pilkada sebelumnya," katanya.
Sementara Ketua KPU Kota Gunungsitoli Firman Novrianus Gea mengatakan pihaknya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah turut serta mendukung suksesnya penandatanganan NPHD untuk Pilkada Kota Gunungsitoli.
Tidak lupa dia mengajak semua pihak untuk bersama sama ikut mengantar dan mengawal suksesnya pelaksanaan Pilkada di Kota Gunungsitoli tahun 2020.
Untuk diketahui, KPU Kota Gunungsitoli pada pelaksanaan rapat dengar pendapat di kantor DPRD Kota Gunungsitoli tanggal 9 Oktober 2019 mengajukan dana pelaksanaan Pilkada tahun 2020 sebesar Rp20.883.368.240.
"Setelah disepakati, dana pelaksanaan Pilkada Kota Gunungsitoli tahun 2020 adalah sebesar Rp18 miliar lebih," katanya.
Anggaran Pilkada Kota Gunungsitoli Rp18 miliar
Selasa, 15 Oktober 2019 9:31 WIB 2888