Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah berhasil menangkap empat pemuda yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kota Palangka Raya, melalui aksi kejar-kejaran petugas dengan pelaku yang menggunakan sebuah mobil.
"Dari mobil yang ditumpangi empat pemuda itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah peralatan sabu seperti, timbangan digital, ratusan plastik klip dan sisa sabu," kata Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol Fajar Sidiq di Palangka Raya, Jumat.
Fajar menceritakan, tertangkapnya empat pemuda tersebut berawal dua anggota patroli jalan raya (PJR) Polda Kalteng Aiptu Anang dan Brigadir Prianto curiga dengan mobil yang dikemudikan SON salah satu pelaku, terlihat oleng saat berada di kawasan Jalan RTA Milono pada Kamis (22/9).
Melihat hal tersebut, petugas langsung bergerak dan melakukan pengejaran terhadap mobil itu. Entah mengapa saat diberikan aba-aba untuk berjalan pelan, mobil tersebut malah melaju dan menuju arah Jalan Ir Soekarno.
Aksi kejar-kejaran bak seperti film terjadi di sepanjang Jalan RTA Milono dan Jalan Ir Soekarno, pengejaran petugas akhirnya berakhir di Jalan G Obos dan kempatnya tidak bisa berkutik saat diamankan petugas.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Wijonarko mengatakan, bahwa pihaknya memang sudah menerima hasil tangkapan dari anggota Ditlantas Polda setempat.
"Kami akan lakukan pengembangan lebih lanjut, hal ini guna membongkar siapa penyuplai narkoba kepada mereka. Selain peralatan narkoba dan sisa sabu yang disita, mobil Avanza dengan Nopol KH 1039 TJ yang digunakan mereka turut diamankan," tandasnya.