Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan kronologi peristiwa bom bunuh diri di depan Pos Pantau Lalu Lintas Tugu Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah yang terjadi pada Senin (3/6) malam.
"Kejadian pada hari Senin 3 Juni 2019 sekitar pukul 23.45 WIB," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Menurut dia, berdasarkan informasi dari saksi mata di lokasi kejadian, saksi melihat pelaku berjalan ke arah Pos Pantau Lalu Lintas Tugu Kartasura pada pukul 23.35 WIB.
Pelaku yang menggunakan kaos hitam, celana jeans dan menggunakan headset itu kemudian duduk di trotoar di depan pos selama lima hingga 10 menit. Kemudian sekitar pukul 23.45 WIB, terjadi ledakan yang mengakibatkan pelaku roboh dan luka-luka di depan pos.
Baca juga: Kapolda Jateng: Peledakan bom ini serangan kepada petugas kepolisian
Baca juga: Kapolda Jateng sebut barang bukti di rumah pelaku berkaitan dengan di TKP
Selanjutnya saksi dan delapan anggota Polri yang berada di pos keluar dari pos untuk menghindari kemungkinan ledakan susulan.
Pada pukul 23.30, tim Inafis Polda Jateng mengecek CCTV milik Dishub Sukoharjo.
"Dari CCTV terlihat pelaku berjalan dari arah Pos Tugu dan pelaku meninggalkan sepeda motor Shogun warna silver nopol AD 4051 WA," katanya.
Selanjutnya, setelah lokasi kejadian dinyatakan aman, tim Polres Sukoharjo mengevakuasi pelaku ke Rumah Sakit Umum Daerah Moewardi Solo untuk diperiksa secara intensif.
Tim Densus 88 bersama Polda Jateng langsung menyelidiki identitas pelaku termasuk menggeledah rumah orang tua pelaku.
Identitas pelaku yakni berinisial RA, pria berusia 22 tahun, dengan pekerjaan swasta, belum menikah, pendidikan terakhir SMA dan beralamat di Wirogunan, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah.