Medan (ANTARA) - Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Runtung Sitepu, SH meminta agar mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) USU segera melaporkan kasusnya.
"Siapa saja yang menjadi korban pelecehan kita sarankan membuat laporan agar dapat diproses secara hukum," katanya ketika ditemui wartawan di Gedung USU, Medan, Senin (27/5).
Tindakan pelecehan, katanya, tidak boleh dibiarkan karena akan merusak nama baik USU.
"Sehubungan dengan itu, mahasiswi maupun orang tua harus membuat laporan," ujar Runtung.
Ia menyebutkan, diduga banyak mahasiswi USU yang mengalami tindakan pelecehan, tetapi enggan melaporkan kasusnya.
Desakan penyelesaian kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum dosen di FISIP USU itu terus bergulir.
Unjuk rasa bahkan dilakukan mahasiswa dari berbagai fakultas dan lintas organisasi.
"Kami mendesak agar kampus memberikan sanksi tegas kepada dosen HS yang telah melakukan tindak asusila. Jika tidak dilakukan, akan menjadi catatan buruk bagi USU,” kata Gubernur Pemerintahan Mahasiswa FISIP USU Harry Cahya Pratama Purwanto dalam orasinya.
Dalam aksi itu mahasiswa menuntut agar dosen tersebut dipecat dari kampus untuk memberi efek jera.