Rantauprapat (ANTARA) - Tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Labuhanbatu menggerebek area perkebunan sawit yang sering menjadi lokasi transaksi jual beli narkotika di Dusun Sidorejo Pengarungan, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
“Tim berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial SUP yang diduga pengedar narkotika, Sabtu (12/5) sekira pukul 01.00 WIB,” kata Kasat Narkoba, AKP I Kadek Hery Cahyadi, ketika dihubungi, Rabu (15/5) malam di Rantauprapat.
Ia menjelaskan, penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada transaksi jual beli narkotika di area perkebunan sawit di Dusun Siderejo Desa Pengarungan.
Dalam penangkapan itu, personel kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip kecil berisi sabu-sabu seberat 10,21 gram. Selanjutnya tersangka berikut barang dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk diperiksa secara intensif.
Secara terpisah, Selasa (14/5) sekira pukul 24.00 WIB, tim juga berhasil mengamankan diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan ganja kering di Jalan Sempurna Aektapa, Kecamatan Rantau Selatan.
Baca juga: Berusaha melarikan diri saat akan ditangkap, Polres Asahan tembak kurir narkoba
Baca juga: BNNP Sumut musnahkan barang bukti narkoba milik tiga narapidana
Barang bukti yang diamankan antara lain 1 bungkus plastik klip transparan berisi sabu berat 0,55 gram, 3 bungkus plastik kosong, 1 bungkus paket kecil berisi daun ganja kering yang dibungkus dengan kertas koran seberat 2,51 gram, 1 kertas tiktak dan 1 unit telepon seluler.
Penangkapan ini dari informasi masyarakat dengan memberikan ciri-ciri tersangka yang sering melakukan transaksi narkoba di dalam rumah.
Berawal dari informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan ke TKP dan menemukan ciri-ciri tersebut dan langsung mengamankannya berikut barang bukti.
“Tim berhasil mengamankan atas dugaan kepemilikan narkotika yang diduga sabu-sabu dan daun ganja dengan tersangka, AAM,” jelas I Kadek Hery Cahyadi.
Polres Labuhanbatu gerebek dua lokasi transaksi narkoba
Rabu, 15 Mei 2019 21:13 WIB 7487