Langkat (ANTARA) - Tersangka pencuri toko Metro Ban di Jalan Zainal Arifin Stabat, yang coba lari dari petugas dengan melompati tembok, akhirnya berhasil diringkus polisi Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Hal itu disampaikan Kepala Sub Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Langkat AKP Arnold Hasibuan, di Stabat, Minggu.
Tersangka yang diringkus berinisial MS (41) warga Dusun Ampera I Desa Stabat Lama Kecamatan Wampu. Korbannya Handri (49) warga Jalan Zainal Arifin Nomor 177 Kelurahan Stabat Baru Kecamatan Stabat.
Arnold menyampaikan berdasarkan laporan korban, polisi lalu melakukan pencarian informasi siapa pelakunya, lalu Kanit Reskrim Polsek Stabat Iptu Mardianto melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Pada mulanya, saat dilakukan penggerebekan tersangka coba lari dengan melompati tembok, lalu petugas melakukan pengejaran dan meringkus tersangka, kini sudah diamankan di Mapolsek Stabat.
"Barang yang hilang diambil tersangka ini di antaranya 16 helm boga, tiga helm klos GM, satu set tutup dop roda, satu as roda mobil, satu set tempat duduk mobil, dua kaca mata helm, satu boneka tempat duduk, ban mobil keci, velg mobil," ujarnya.
Tersangka kini sedang diperiksa secara intensif untuk pengembangan lebih lanjut guna mengungkap penadah ataupun tersangka lainnya.
Tersangka pencuri toko lari lompati tembok, akhirnya diringkus polisi
Minggu, 24 Maret 2019 15:03 WIB 1124