"Penyelamatan satwa langka yang dilindungi itu harus jadi prioritas," kata Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Dana Prima Tarigan, di Medan, Sabtu (23/3).
Masyarakat, menurut dia, juga harus ikut melakukan pencegahan terhadap praktik perburuan orangutan yang dilakukan orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan hanya mencari keuntungan dari satwa yang dilindungi.
"Harus ada efek jera melalui hukuman yang berat bagi para pemburu orangutan," ujar Dana.
Ia mengatakan, keberadaan orangutan harus dipertahankan agar populasinya tidak berkurang apalagi sampai punah.
Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) sejak Januari hingga Maret 2019 telah mengevakuasi dan menyita sedikitnya 10 individu orangutan dari sejumlah lokasi, baik dari Sumatera Utara maupun Aceh.
Ketua YOSL-OIC, Panut Hadisiswoyo mengatakan ke-10 orangutan yang berhasil dievakuasi tersebut ada yang disita dari masyarakat yang memeliharanya maupun yang terjebak di perkebunan-perkebunan sawit.
Ke-10 orangutan yang dievakuasi maupun hasil penyitaan tersebut selanjutnya menjalani pemeriksaan kesehatan di Karantina Orangutan Sumatera milik SOCP di Sibolangit, Sumatera Utara.
Pewarta: Munawar MandailingEditor : Riza Mulyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.