Padangsidimpuan (ANTARA) - Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Padangsidimpuan batal dibahas mengingat minimnya anggota DPRD Kota Padangsidimpuan yang hadir.
Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Imam Gozali Harahap di Padangsidimpuan, Senin, mengatakan, seharusnya RPJMD Kota Padangsidimpuan sudah dapat dibahas bersama pihak eksekutif dan legislatif.
Namun karena tidaknya korum jumlah anggota DPRD diakibatkan batal dan diundur pada pukul 14.00 WIB siang ini
"Malu kita rapat RPJMD Kota Padangsidimpuan untuk lima tahun kedepan ditunda, batal mengingat tidak lengkap sesuai tatib persidangan. Padahal semua OPD telah hadir, dan tamu dari intansi vertikal juga sudah hadir akan tetapi batal dibahas alias tunda," katanya.
Ia mengatakan, karena minimnya kehadiran anggota dewan, hasilnya ditunda lagi hingga pukul 14.00 WIB, padahal sesuai jadwal rapat RPJMD ini dimulai pada pukul 10.00 WIB tapi molor pada pukul 11.00 WIB sehingga molor lagi.
"Dari 30 anggota DPRD Kota Padangsidimpuan yang hadir hanya 9 orang sehingga batal, malu sangat kita," katanya.
Kehadiran anggota dewan minim, RPJMD Padangsidimpuan batal dibahas
Senin, 18 Maret 2019 12:43 WIB 1945