Asahan (ANTARA) - Bakti Sosial yang dilakukan oleh Forum Kabupaten Sehat (FKS) Asahan berupa sunat massal (Khitanan) dinyatakan telah sesuai prosedur.
Penanggungjawab kegiatan medis, dr Hari Sapna didampingi kadis Kominfo Asahan Rahmat Hidayat Siregar menjelasakan sunat masal yang dilakukan FKS Asahan di Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut Kabupaten Asahan kemarin sudah sesuai persedur. 10 perawat yang melakukan pembedahan minor terhadap 16 anak yang disunat telah mendapat delegasi dari dokter.
“ Hal ini saya langsung yang mengawasi kegiatan, begitu delegasi dari dokter, kami juga yang buat,” kata Hari yang juga sebagai Sekretaris Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Asahan di ruang kerja Dinas Kominfo Asahan.
Hari yang juga direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Manan Simatupang Kisaran menjelaskan sunat atau bedah minor yang dilakukan perawat sesuai UU RI nomor 38 Tahun 2014 tentang keperawatan tidak dibenarkan melakukan tindakan bedah minor, namun dalam kegiatan sunat yang digelar FKS kewenangan untuk melakukan bedah minor telah di delegasi kepada perawat.
“ Kami keluarkan surat tugas dari IDI dan PPNI. Dan kegiatan bakti sosial ini melibatakan sejumlah organisasi kesehatan lainya,” ucap Hari, sembari mengatakan anak-anak yang dikhitan tetap dilakukan pengawasan hingga sembuh.
Kemudian turunan dari UU standart kompetensi perawat Indonesia bahwa perawat bisa melakukan jahitan luka, melakukan perawatan luka, melakukan infus dan sejumlah kegiatan kesehatan lainya.
“ Kegiatan FKS kemarin melibatkan sejumlah dokter. Karena selain sunat, ada juga kegiatan pemeriksaan kesehatan dasar, pemeriksaan gigi, cek darah, cek kandungan yang dilakukan oleh dokter. Artinya kegiatan sesuai prosedur,” ucap Hari, sembari mengatakan kegiatan bakti sosial FKS tersebut berjalan baik dan sangat sukses.