Tebing Tinggi (Antaranews Sumut) - Untuk tahun 2019 ini ada jatah gas pada tabung gas 3 Kg untuk Kota Tebing Tinggi sebanyak 4.593 metrik ton (MT) yang dimanfaatkan bagi warga kurang mampu.
Demikian disampaikan Plh Sekdako H. Kamlan didampingi Kabag Ekbang Zahidin dalam sosialisasi kepada 86 agen dan 2 pangkalan gas di Tebing Tinggi Jumat di Aula Balai Kota Tebing Tinggi.
Ia mengatakan, jatah yang diberikan untuk Kota Tebing Tinggi tersebut sudah sesuai dengan perhitungan kebutuhan masyarakat yang hanya diperuntukan bagi warga kurang mampu dengan harga bersubsidi Rp.16.000.- /tabung 3 Kg.
Untuk itu kepada dua pangkalan dan 86 agen yang ada di Kota Tebing Tinggi agar benar-benar memperhatikan hal itu karena gas tabung 3 Kg khusus buat masyarakat kurang mampu, dan kami berharap hal ini menjadi perhatian serius.
"Jangan jual tabung 3 Kg ini kepada rumah makan atau restoran karena mereka bisa menghabiskan gas tabung 3 Kg ini sampai 3 - 5 tabung seharinya, dan ini sudah kami evaluasi, bahkan ada yang memasoknya satu becak barang, kedepannya jika hal ini terus berlangsung akan diberikan sanksi pada agen penjual dan pembelinya," katanya.
Ia juga menyampaikan harapan rumah makan atau restoran memahami hal tersebut dan tidak memaksakan menggunakan gas 3 Kg yang bersubsidi yang memang diperuntukan bagi warga kurang mampu.
"Kepada para pangkalan dan agen-agen diperingatkan untuk jangan sekali-kali melakukan pengoplosan gas, jika ditemukan akan kami laporkan ke pihak Kepolisian," katanya.
Tebing Tinggi dapat jatah gas 4.593 MT
Jumat, 22 Februari 2019 17:36 WIB 1367