Simalungun (Antaranews Sumut) - Penebangan pohon (pembalakan) yang diduga dilakukan secara liar di kawasan hutan lindung di Sitahoan, Nagori (Desa) Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, terkesan dibiarkan aparat berwenang.
Pengamatan di lokasi yang berada di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, kemarin, area sekitar pinggiran tanah enclape yang seyogianya berdiri pohon-pohon, terlihat gundul.
Seorang pekerja bermarga Zebua mengaku bertugas menebang pohon menggunakan mesin pemotong gergaji sinsaw dan mengangkut kayunya pakai alat berat.
Sejumlah warga sekitar, di antaranya marga Sinaga mengatakan, pengangkutan kayu berlangsung mulai siang sampai malam hari dengan colt diesel.
Warga setempat juga sudah apatis kegiatan penebangan hutan bisa dihentikan, karena sejumlah pihak sudah berdatangan ke lokasi, tetapi kegiatan terus berlangsung.
"Bisa jadi kalau ada yang menyurati Bapak Jokowi (Presiden RI), baru berhenti," katanya.
Kasie Perlindungan Hutan Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah II Pematangsiantar Dinas Kehutanan Pemprov Sumatera Utara, Sukendar Purba, Selasa, mempertanyakan koordinat kawasan hutan yang ditebangi tersebut.
Begitupun dia mengatakan, pihaknya pernah menangkap pelaku pencurian kayu di kawasan Sitahoan tersebut.
Pembalakan hutan Parapat terkesan dibiarkan
Selasa, 27 November 2018 19:49 WIB 6035