APBD Tahun Anggaran 2019 Kota Tebing Tinggi defisit Rp.18 Milyar, DPRD tunda anggaran untuk pembangunan gedung baru DPRD dan Lurah Lubuk Baru
Tebing Tinggi(Antaranews Sumut) - Ketua Komisi III DPRD Tebing Tinggi Pahala Sitorus menyebutkan dari hasil rapat gabungan yang berlangsung beberapa hari sebelum penyampaian pendapat akhir fraksi, diambil keputusan rencana pembangunan gedung baru DPRD dan Kantor Lurah Lubuk Baru senilai Rp14.107.500.000 dengan terpaksa harus ditunda dahulu.
"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada dinas PU dan masyarakat, dengan berbagai pertimbangan kebutuhan keuangan, maka rencana pembangunan gedung baru DPRD dan Kantor Lurah Lubuk Baru terpaksa harus ditunda dahulu," katanya.
Sementara itu Walikota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan dalam sambutanya menyampaikan dalam pembahasan APBD 2019 dari sejak awal jika diperhatikan peran anggota dewan untuk kepentingan masyarakat patutlah kita pujikan dan berikan apresiasi.
Pelayanan kesehatan, pendidikan dan infastruktur publik patutlah kita dukung bersama-sama, dan dari kesepakatan bersama anggota legesltif tercerminlah untuk mensukseskan kegiatan tersebut.
Karenanya dengan lapang hati dan sungguh besar jasanya dari pada DPRD untuk menunda pembangunan kantor DPRD dan Lurah Lubuk Baru, untuk terselenggaranya, pelayanan kesehatan, pendidikan dan sarana lainnya dengan baik.
Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada fraksi-fraksi yang telah mensepakati APBD 2019 dan segala masukan dan saran yang disampaikan, dan kami sangat sadar kita semua perlu kerja keras untuk meningkatkan PAD Kota Tebing Tinggi, dan perlu dicarikan terobosan agar target pembangunan yang diharapkan dapat dicapai.
Pewarta: Dhani ElisonEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.