Samosir (Antaranews Sumut) - Bupati Samosir, Rapidin Simbolon didampingi Wakil Bupati Juang Sinaga membukar rapat koordinasi (Rakor) percepatan kegiatan APBDes tahun anggaran 2018 di Aula Hotel Grand Dainang, Pangururan, Selasa.
Rakor yang menghadirkan Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan dan Tenaga Ahli Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi, Bambang sebagai narasumber dihadiri 200-an peserta.
Menurut Bupati, dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan diperlukan sinkronisasi kebijakan antara Pemda dan Pemdes, sehingga kesinambungan pelaksanaan pembangunan dapat tercapai dengan baik.
Untuk itu, Kepala Desa diarahkan membuat langkah percepatan pembangunan di desa, silpa dana desa agar tidak melebihi 30 persen, membuat laporan per Semester dan akhir tahun, dan penyetoran pajak dilaksanakan sesuai peraturan.
Selain itu, rancangan atau draft APBDes dipersiapkan di bulan Desember untuk mendukung penyusunan tahun anggaran 2019, dan betul-betul mengantisipasi konsekuensi hukum dari penyalahgunaan dana desa.
Kadis PPAMD, Rawati Simbolon mengatakan, kegiatan bertujuan untuk memberikan penjelasan percepatan pelaksanaan kegiatan pembangunan desa, regulasi konsekuensi hukum penyalahgunaan dana desa, membahas rencana tindak lanjut dan percepatan penyaluran dana desa, hasil pajak, serta retribusi daerah tahap III.